Seseorang mendirikan suatu perusahaan, tentunya memiliki
tujuan yaitu profit maximization (short run) dan going concern (long run).
Untuk mencapainya, perusahaan perlu melakukan aktivitas (bisnis)nya guna
mendapatkan keuntungan. Dan tentunya proses keberhasilan suatu perusahaan untuk
mencapai tujuannya tersebut harus masuk ke dalam pasar dengan melewatii
berbagai penghalang (barriers) serta berjuang untuk mengalahkan para pesaing.
Dalam melakukan bisnis di dalam pasar, perusahaan perlu
memiliki product differentiation dan daya saing yang kuat (competitiveness)
yaitu dengan:
1. Price Competition: Efisiensi produk
2. Non Price Competition: Kwalitas, pelayanan, promosi,
trademark, dan lain-lain.
Pasar memiliki beberapa definisi, yaitu:
1. Tempat atau mekanisme yang mempertemukan kepentingan
produsen dan konsumen
2. Merupakan sarana untuk meningkatkan kepuasan konsumen
3. Sarana untuk mendistribusikan barang dan jasa bagi
produsen
4. Sumber informasi, baik bagi produsen, maupun konsumen
Peraturan pemerintah –> Mempengaruhi jenis atau struktur
pasar dan perilaku masyarakat.
a. Perilaku masyarakat –> Mempengaruhi supply dan demand
–> Mempengaruhi harga pasar
b. Struktur pasar –> Mempengaruhi harga pasar
Harga pasar adalah harga yang mengoptimalkan kepuasan semua
pihak yang bertransaksi.
STRUKTUR PASAR
Struktur pasar ialah karakteristik organisasi pasar yang
mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam pasar ( Bain, 1952 ).
Unsur-unsur struktur pasar meliputi: konsentrasi, differensiasi produk, ukuran
perusahaan, Hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta diversifikasi. Dalam teori
ekonomi mikro struktur pasar dibagi dalam 4 macam bentuk ( Paul A. Samuelson,
1995 p. 193-194 ), yaitu :
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang
sangat banyak. Transaksi setiap individu tersebut (Pembeli dan penjual) sangat
kecil dibandingkan output industri total sehingga mereka tidak bisa
mempengaruhi harga produk tersebut. Perusahaan-perusahaan tidak mampu untuk
melakukan diffrensiasi produk atau produk homogen. Para pembeli dan penjual
secara individual hanya bertindak sebagai penerima harga ( Price taker ).
Informasi tentang harga dan kualitas produk itu sempurna dan setiap perusahaan
bisa dengan mudah mendapatkannya. Pada pasar ini tidak adanya hambatan untuk
masuk atau keluar. Dalam jangka panjang tidak ada perusahaan atau industri yang
menerima laba di atas normal.
“Penjual sangat banyak dan barang yang di jual Homogen (Sama)
contohnya penjual beras. Sering kita temukan dari ujung jalan sederet took yang
menjual beras semua. Di sinilah yang di sebut persaingan sempurna dimana masing
masing took bersaing dengan cara keunggulan service kepada pembeli “
Pasar Monopoli adalah
struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Produk yang
dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya. Adanya
ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi tentang
produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk menentukan
jumpah output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopolis bisa
mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka panjang.
“Monopoli terdiri dari 1 penjual , jadi penjual bebas
memainkan harga. Maka menurut undang undang perusahaan yang dimiliki oleh satu
orang yang meliputi hajat orang banyak di kuasai oleh pemerintah contohnya
TELKOM .
Monopsoni yaitu 1 pembeli. Banyak penjual tetapi hanya satu
pembeli. Contohnya BPPC (orde baru) yaitu penyalur cengkeh. Contoh lainnya
bulog ,fungsi bulog adalah menampung bahan pangan dari beberapa penjual untuk
di simpan ketika harga bahan pangan di pasar melonjak naik di sinilah peran
bulog menstabilkan harga yang tinggi tersebut.”
Persaingan monopolistik adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan
persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna
ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya ( differensiasi produk )
dibandingkan produsen lain. Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai
produk tidak sulit. Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik ini mudah
untuk masuk dan keluar dari industri. Pada pasar ini juga,
perusahaan-perusahaan hanya mampu
menerima profit normal dalam jangka panjang.
“ Penjual > 10,
barang yang di jual heterogen (berbeda beda) contoh sabun,minyak,dll”
Oligopoli adalah
struktur pasar di mana hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi
hampir semua output industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi.
Adanya ketidaksempurnaan dan hambatan
dalam memperoleh informasi mengenai produk, Adanya kemampuan pengendalian harga
tetapi sedikit. Sebagian produk didiferensiasikan tetapi sedikit sehingga adanya sedikit perbedaan produk
antara produsen. Dalam teori ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam dua
jenis, yaitu : pertama, oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model
Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model Stackelberg. Kedua,
oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan kepemimpinan harga. ( A.
Koutsoyyianis, 1975:216-253).
“Oligopoli terdiri
dari 3-10 orang ini yang sering menimbulkan konspirasi atau kerjasama diam diam
di dalamnya. Biasanya barang yang di jual sama (batu bara,semen,baja).
Kerjasama di bagi nya wilayah pemasaran, harag, dan barter to entry.”
No comments:
Post a Comment